Koperasi Pegawai PT. Telekomunikasi Indonesia (KOPEGTEL) Kantor Perusahaan didirikan pada tangal 28 Februari 1993.
Anggota KOPEGTEL Kantor Perushaan terdiri dari pegawai PT. TELKOM
Kantor Perusahaan, pegawai Kantor Divisi / Unit Usaha yang berkantor
induk di. TELKOM Cianjur serta cabang-cabangnya, pegawai anak perusahaan PT. TELKOM termasuk
pegawai perusahaan yang masuk dalam TELKOM , serta pegawai KOPEGTEL
Kantor Perusahaan.
Dalam menggerakkan organisasi nya, KOPEGTEL diawaki oleh SDM terdiri
dari Pengurus dan Pengawas yang dipilih langsung dalam RAT dari
kalangan para Anggotanya.
Sebagaimana umumnya Koperasi, prioritas pengembangan usaha KOPEGTEL
berorientasi pada bagaimana meningkatkan kesejahteraan anggotanya
(social welfare) dimana faktor peraihan laba bukan merupakan tujuan
utama.
Sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 tentang
Perkoperasian, kegiatan Kopegtel Cianjur didasari oleh semangat koperasi
yaitu : kerjasama, kekeluargaan dan gotong royong, serta membina rasa
kebersamaan antar anggota.
Sebagai koperasi pegawai, kegiatan Kopegtel Cianjur tetap disinergikan
dan berinteraksi dengan kebijakan Manajemen Kandatel Cianjur, sebagai
induk organisasi pegawai.